JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah menetapkan batas tinggi harga Swab Test sebesar Rp 900 ribu. Keputusan Pemerintah ini mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh Daulay, dengan penetapan itu, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke atas.
"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan," kata Saleh Daulay lewat pesan tertulisnya yang diterima Telisik.id, Sabtu (3/10/2020).
Dikatakan Wakil Ketua MKD DPR ini, kebutuhan atas swab test bukanlah bagi golongan menengah ke bawah, melainkan untuk kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, COVID-19 tidak pernah mengenal status sosial, karena itu, semuanya harus berhati-hati dan waspada.
Baca juga: Sebanyak 34.959 Guru Honorer Segera Diangkat jadi PPPK
