"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," jelasnya.

Meskipun penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun politisi asal Sumatera Utara ini menilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada Faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan baik.

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," tegas Saleh. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin