Rancangan aturan pelabelan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Karena itu, kewajiban pelabelan konten AI belum dapat dinyatakan sebagai ketentuan yang sudah berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji aturan wajib label konten AI untuk membantu masyarakat mengenali video, gambar, dan suara hasil rekayasa digital
Redaksi ✓
Rancangan aturan pelabelan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Karena itu, kewajiban pelabelan konten AI belum dapat dinyatakan sebagai ketentuan yang sudah berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin