MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua orang pria di Jalan Jawa, tempatnya depan Plaza Centre Point lantaran kedapatan membawa bom molotov, Jumat (9/10/2020).

Dua pria itu berencana membawa bom molotov untuk digunakan pada saat mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker, Omnibus Law di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dihimpun Telisik.id, dua pria tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Keduanya juga berasal dari lokasi yang berbeda.

Baca juga: Seorang Menantu di Kolaka Tewas di Tangan Mertua

Keduanya bernama Muhamad Raka (17) warga Jalan Yosdarso, Kelurahan Gugur Kota, Kecamatan Medan Barat. Dia berstatus pelajar di SMK PAB Helvetia.