MAKASSAR, TELISIK.ID - Pria inisial IM (18) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur seorang gadis di bawah umur.

IM diamankan personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Paropo III, Kota Makassar, pada Minggu (27/6/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, IM membawa kabur wanita berinisial AA (15) dari rumahnya dan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Baca juga: Positif Narkoba, Wakapolsek dan Anggotanya Diserahkan ke Propam Polda Sultra

Baca juga: Tabrak Trotoar, Pengendara Motor di Kolut Meninggal di Perjalanan Menuju RS