"Kalau jadi disahkan menjadi Undang-Undang, maka rakyat miskin akan makin miskin, Tanah masyarakat akan sangat mudah dirampas, dan buruh makin menderita. Jadi kami minta DPR Bombana agar melayangkan surat penolakan RUU ini kepada DPR RI," ucap Hasrianil.

Saat menemui pendemo, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Askar mengantakan, pihaknya bakal meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan DPRD Bombana.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat kita akan dukung secara kelembagaan. Insya Allah besok datang pimpinan saya sampaikan, baru koordinasi ke DPR yang lebih tinggi, karena kami harus bahas dalam rapat untuk mengatakan terima atau tolak,” katanya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Kardin