MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil menangkap Zul Indra (38), warga Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Petugas menangkap tersangka Zul Indra di loket bus ALS Jalan SM Raja Medan, pada Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 14:30 WIB.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap warga Sumatera Barat itu berdasarkan infomasi bahwa ada seorang warga dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan formasi tersebut, lanjut ALP Tambunan, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dipimpin olehnya bersama Panit Reskrim, Iptu Andre Nasution.
Di lokasi, tersangka langsung disergap dan tas rasel bawaannya yang berwarna hitam diperiksa petugas. Di tas tersangka ditemukan satu bungkus barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram.
