Untuk proses ASN yang terlibat politik praktis sudah dilakukan di seluruh Indonesia yang melenyelanggarakan Pilkada. Jangankan terlibat langsung, menyukai (like), berkomentar di Media Sosial (Medsos) dan berfoto bersama Bakal Calon (Balon) sudah langsung bisa diproses.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin
