5. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Berdasarkan himbaun tersebut, para Aparatur Sipil Negera, khususnya di Kota Baubau terus menerapkan sikap netralnya dengan tidak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik.

"Saya mendukung giat Bawaslu dalam menegakan pelanggaran netralisasi ASN. Benar adanya, sebagai ASN netralisasi menjadi point penting, dengan netral juga kita menghindari perselisihan. Kita tau banyak yang berpecah belah hanya karena perbedaan pilihan," Kata salah satu ASN, Anis. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin