"Allhamdulillah, setelah mediasi hari kedua telah mencapai kesepakatan bersama. Saya atas nama Bawaslu Kota Baubau, mengupresiasi kedua pihak yang telah memilih Bawaslu sebagai jalur untuk menyelesaikan sengketa, terkhusus mengenai pemilu ini," ungkapnya.

Ketua DPC PKB Kota Baubau, Feto Daud mengatakan, telah mengajukan sengketa ke Bawaslu, terhadap keputusan KPU mengenai penetapan DCT, yang mana ada salah satu anggotanya yang dinyatakan tidak lolos dalam penetapan DCT anggota DPRD Kota Baubau.

"Setelah melakukan permohonan, dan dua kali sidang kini sudah menemukan titik terang. Kini anggota kami yang dinyatakan tidak lolos DCT bakal diakomodir kembali oleh KPU," ungkap Feto Daud. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin