BAUBAU, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan jelang dan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November.

Pemetaan ini berdasarkan riwayat pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilihan sebelumnya di Kota Baubau, guna memitigasi potensi terjadinya pelanggaran atau masalah selama proses pemungutan dan perhitungan suara.

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, mengatakan bahwa data pemetaan TPS rawan ini sangat penting untuk pengawasan Bawaslu. “Data ini menjadi fokus pengawasan kami untuk memastikan proses pilkada berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Pemetaan ini juga bertujuan agar semua pihak yang berkepentingan dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran di TPS yang terindikasi rawan.

Baca Juga: PT Kasmar Tiar Raya dan Pemkab Kolaka Utara Beri Makan Siang Bergizi ke 800 Siswa