BAUBAU, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau mengaku sedang menangani dua kasus terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), sementara banyak masyarakat enggan untuk melaporkan pelanggaran tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Baubau, Almin, mengatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN dan praktik politik uang merupakan isu rentan yang sering terjadi di masyarakat Baubau.
“Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan, semakin kuat upaya kita dalam menekan potensi pelanggaran,” ujar Almin, pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada 2024 di Hotel Zenith Baubau, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Dua Mobil dan Delapan Motor Ikut Tertimpa Reruntuhan Selasar Dekat Islamic Center Baubau
Di awal masa kampanye, satu kasus netralitas ASN dilimpahkan ke provinsi karena berkaitan dengan pasangan calon gubernur. “Untuk isu politik uang, hingga saat ini Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran,” kata Almin.
