BUTON, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Buton, melakukan penerbitan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Pasarwajo, Rabu (8/11/2023).

Ketua Bawaslu Buton, Maman mengatakan, penerbitan APK ini dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Buton, yakni sejak Rabu hingga Jumat, 8-10 November 2023.

"APK yang menjadi target Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Buton yakni APK yang memuat citra diri serta ajakan untuk memilih," katanya.

Maman menegaskan, penertiban APK dilakukan demi untuk kenyamanan bersama utamanya dalam hal estetika.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Buton Capai Rp 42,5 Miliar