BUTON, TELISIK.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, sedang menelusuri dugaan bahwa beras SPHP (Stabilitas Pangan Harian per Kapita) dijadikan alat kampanye oleh salah satu pasangan calon (paslon) bupati di daerah tersebut.
Ketua Bawaslu Buton, Maman, mengungkapkan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media mengenai isu tersebut sebelum menjadikannya temuan awal pelanggaran pemilu.
"Saat ini kami sedang menelusuri. Kemarin, pimpinan Bawaslu sudah melakukan pleno, dan hasilnya dijadikan informasi awal. Kami juga telah membentuk tim investigasi," jelas Maman, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Debat Kedua Cagub-Cawagub Sultra: LA-IDA Ungkap Program Kesejahteraan Masyarakat
Tim yang dibentuk akan didampingi oleh Gakkumundu (Penegakan Hukum Terpadu, red) untuk membantu penelusuran. Hasil investigasi ini nantinya akan dibahas kembali untuk menentukan apakah memenuhi syarat sebagai temuan pelanggaran.
