Jika terjadi dugaan pelanggaran dan aduan, Gakkumdu meminta Bawaslu terlebih dahulu membuat kajian lalu melengkapi dokumen bukti permulaan kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu.
“Jadi fungsi dan peran Sentra Gakkumdu menyamakan persepsi dan selalu beriringan,” papar Ady Jaya Putra, dari Sentra Gakkumdu, yang juga menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muna.
Ady berharap kepada penyelenggara pemilu mengedepankan integritas, kerja sama, dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian maupun kejaksaan di Sentra Gakkumdu. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
