KENDARI, TELISIK.ID – Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada 27 November 2024, sejumlah pihak mengkhawatirkan potensi pelanggaran yang dapat merusak jalannya pemilihan.
Aktivis Kota Kendari, Rasmin Jaya, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari untuk bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan aturan pilkada demi menjaga demokrasi yang sehat.
Rasmin menegaskan bahwa potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilwali Kendari 2024 sangat besar. Ia khawatir adanya pihak-pihak, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik, yang akan menggunakan instrumen kekuasaan untuk mempengaruhi hasil pilkada.
"Kita berpolitik secara baik dan santun, bukan dengan cara-cara kotor. Mari kita bertarung dengan gagasan, platform, dan rekam jejak," tegas Rasmin, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Antam Serahkan Bantuan Pendidikan 100 Mahasiswa Konawe Utara
