"Dimana kita bisa saksikan bahwa dalam video yang berdurasi 21 detik itu, ada pengakuan dia suruhan salah satu Paslon," ujarnya.
Untuk itu, Irhas berharap agar Bawaslu maupun Gakkumdu Konsel memproses secara tegas Paslon yang terbukti melakukan pelanggaran money politik itu.
"Kami berharap agar diproses sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku," tandasnya. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha
