"Pertanyaanya siapa yang mendelegasikan wewenang untuk memanggil/memeriksa/mengklarifikasi ASN?," ujarnya dengan nada bertanya. 

Kendati demikian, Taufan mengapresiasi Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Namun, harus merata dan tidak tebang pilih.

"Untuk menjaga maruah dan kepercayaan publik, Bawaslu dalam mengawasi tahapan harus benar-benar netral, sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan damai," pungkasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin