JAKARTA,TELISIK.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI jauh sebelum pelaksanaan pemilu 2024, berharap tidak lagi terjadi perubahan peraturan teknis secara mendadak.
Dimana, perubahan peraturan teknis secara mendadak itu kerap terjadi, khusunya jelang pemilu atau pilkada.
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, penyelenggara pemilu harus memiliki aturan teknis yang sama ketika tahapan pemilu atau pemilihan (pilkada) telah berlangsung.
"Konflik-konflik multi intepretasi semacam ini harus segera dihindari," ujar Fritz saat menjadi narasumber dalam kegiatan Podcast Ngopi (Ngobrol Politik Indonesia) dikutip dari laman Bawaslu RI, Sabtu (31/7/2021).
Dalam kegiatan yang diadakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Fritz mengungkapkan, beragam permasalahan yang terjadi setiap menjelang pemilu.
