KENDARI, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengingatkan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap etika dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kampanye politik.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika selama proses kampanye berlangsung.

Baca Juga: KPU Kendari Jamin Netralitas Moderator dan Panelis Debat Calon Wali Kota

“Meskipun Undang-Undang Nomor 10 tidak secara eksplisit melarang keterlibatan anak-anak, kami sangat merekomendasikan agar pasangan calon tidak melibatkan mereka dalam kegiatan kampanye. Ini menyangkut etika dan tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).