KENDARI, TELISIK.ID – Menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024, dugaan keterlibatan seorang lurah dalam politik praktis mencuat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Informasi ini muncul setelah Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara menerima laporan terkait dugaan seorang oknum lurah yang mengarahkan Ketua RT dan RW untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilwali Kendari.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan Lurah Korumba, Wahid Sulfian. Ia dituduh meminta sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung paslon nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam-Subhan.
Baca Juga: Bawaslu Kendari Hentikan Kampanye Terbatas Paslon SKI-Sudirman, Ini Alasannya
Seorang Ketua RT, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa ia diminta mendata warga untuk kepentingan paslon tersebut.
