KENDARI, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengingatkan mitigasi dan pemahaman terhadap potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Bawaslu mengingatkan hal itu kepada pengawas adhoc-nya di kegiatan "Training of Trainer" (ToT) yang diadakan di Hotel Zahra, Kota Kendari, pada Jumat (1/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, berharap pelatihan ini dapat menghasilkan keseragaman pemahaman di semua tingkatan, termasuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Kota Kendari Menurun, Disnakertrans Lakukan Berbagai Upaya

“Hal ini penting agar semua pengawas memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara, prosedur, dan potensi pelanggaran, sehingga mereka dapat segera mencegah dan menangani tindak pelanggaran di TPS,” ujar Sahinuddin.