Laporan itu, kata dia, telah dilakukan berkali-kali, mulai dari dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Paslon RAPI, melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan serta laporan tentang pelibatan aparat desa.

Baca juga: Ini Daerah Target Kemenangan PKS di Pilkada Sultra

"Sudah tiga kali kita melapor, tapi anehnya Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa tidak menindaklanjuti kasus itu," bebernya.

Sementara itu, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Sultra, Sitti Munadarma menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak tim TERBAIK dan akan segera ditindaklanjuti.

Dalam waktu dekat ini, kata dia, pihaknya akan membentuk tim supervisi untuk memeriksa seluruh dokumen laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Muna.