Untuk proses existing ini, pendaftarannya dilaksanakan mulai 23-27 April 2024. Aetelah itu dilakukan penilaian evaluasi, yang nantinya bakal ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, pengumuman anggota Pemilukada yang memenuhi syarat itu akan dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024, sehingga yang tidak memenuhi syarat terjadi kekosongan pada wilayah bertugasnya, maka dibukakan rekrutmen baru.
Sementara pengumumannya akan berlangsung psda 2-4 Mei. Bagi yang tidak memenuhi syarat, dan selanjutnya dibukakan pendaftaran baru pada 5 Mei 2024.
"Misalnya di Kecamatan Kusambi ada tiga orang, setelah evaluasi penilaian kerja ternyata yang tidak memenuhi syarat ada satu, berarti untuk di Kusambi yang dibuka hanya satu kuota," ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Untuk syarat dan ketentuan bagi pendaftar baru harus melampirkan secara lengkap secara umum, terutama bagi yang berstatus ASN atau PPPK harus ada izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), harus mengajukan permohonan berhenti sementara dari ASN atau PPPK.
