Lebih lanjut, Awal mengatakan, untuk pendaftar baru dilakukan tes tertulis melalui sistem CAT dan tes tertulis dibagi menjadi dua yaitu jika di wilayahnya ketersediaan jaringan maka dilakukan online, sementara jika jaringan di wilayahnya tidak bagus maka dilakukan offline.
"Untuk pendaftarannya bisa melalui online, pos, atau langsung datang ke kantor Bawaslu," pungkasnya.
Ia menegaskan, rekrutmen baru itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pada kuota yang tidak memenuhi syarat, sehingga jika hasil penilaian evaluasi pada Panwascam Pemilu lalu tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa lagi mendaftar pada sesi rekrutmen baru.
Baca Juga: Partai Hanura Muna Buka Pendaftaran Bacakada untuk Semua Figur
Sedangkan untuk perekrutan badan adhoc di KPU Muna Barat yaitu dibuka untuk umum dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2022 dan akan diumumkan melalui website KPU Muna Barat, dan media sosial.
