Untuk itu, Bawaslu Muna Barat akan melakukan kajian bersama untuk meninjau semua laporan yang masuk sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Bawaslu juga berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius dan transparan demi menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Muna Barat.
Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan oleh warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, yang merasa data KTP mereka disalahgunakan oleh pasangan calon yang sama.
Baca Juga: ASN Muna Barat Kedapatan Bermain Kartu di Jam Kantor Akan Ditindak Tegas
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rusman Malik bahwa kliennya dicatut namanya sebagai pendukung tanpa izin atau tanda tangan yang sah
