MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemilu 2024 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat terus tingkatkan kapasitas panitia pengawas kecamatan (panwascam) dalam penyelesaian kasus hukum.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Muna Barat, Izhar mengatakan, tugas dari divisinya tidak terlepas dari pelanggaran dan sengketa yang merupakan bagian dari panjangnya rangkaian proses dan hasil pemilu.
Dan setiap tahapan pemilu pasti ada pelanggaran maupun sengketa atau perselisihan, begitu pun di Kabupaten Muna Barat. Pelanggaran-pelanggaran tersebut di antaranya adalah pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran tindak pidana, maupun pelanggaran-pelanggaran hukum dan undang-undang lainnya, serta tidak jarang terjadi sengketa hasil pemilu.
Untuk itu, Izhar mengharapkan Panwascam mempedomani segala sesuatu tentang dasar hukum penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu serta penanganan dan penyelesaiannya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kendari Bekali Panwascam
