Baca Juga: Berkunjung di Rumah Caleg PDIP, Sekda Muna dan Dua Kadis Dilabrak Caleg NasDem

Temuan tersebut menjadi perhatian serius dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sulawesi Tenggara. Nah, pihaknya pun melakukan penanganan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, dugaan ASN berada di rumah caleg itu dijadikan sebagai informasi awal untuk penanganan pelanggaran pemilu.

Kini, pihaknya tengah melengkapi administrasi untuk dilakukan penelusuran terkait lokasi kejadian dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian itu.

"Kami sudah lakukan langkah-langkah terkait proses temuan dugaan pelanggaran itu," kata Mustar.