"Sudah cukup beberapa bulan terakhir, masyarakat terkotak-kotak akibat beda dukungan. Jadi saat ini, sudah waktunya kembali bersatu," ujarnya.

Kadaruddin mengapresiasi Bawaslu dan KPU yang telah menjalankan semua tahapan Pilkada dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Terbukti, saat proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan aman dan lancar. Para saksi masing-masing paslon pun menandatangani formulir C1-KWK.

"Kalau ada yang tidak puas, silahkan tempuh upaya hukum. Pintu Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka lebar," ungkapnya.

Baca juga: PKS Bakal Gelar Muswil ke-5

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menegaskan, pihaknya bekerja sesuai perintah UU tanpa ada intervensi dari manapun. Semua tahapan diawasi. Begitu juga dengan dugaan pelanggaran administrasi dan pidana, semuanya ditangani sesuai prosedur.