Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 untuk tidak melakukan kampanye sebelum jadwal resmi dimulai
Redaksi ✓