JAKARTA, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena tidak memberikan akses penuh untuk melakukan pengawasan dalam dua kali debat yang telah diselenggarakan.

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta KPU RI memberikan akses penuh bagi jajaran pengawas Pemilu untuk debat ketiga yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Begitu pun saat debat keempat dan kelima.

“Bawaslu meminta KPU memberikan akses penuh kepada Tim Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan melekat saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu,” tegas Lolly di Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Akses pengawasan yang terbatas, menurut Lolly, membuat Bawaslu tidak maksimal mendokumentasikan kejadian-kejadian khusus, dugaan pelanggaran prosedur, dan pelanggaran lainnya yang tercantum di dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Merujuk hasil pengawasan debat cawapres pada 22 Desember 2023, Bawaslu menginventarisasi beragam permasalahan terkait akses pengawasan, waktu pelaksanaan debat, ketertiban, dan keterlibatan pejabat negara.