KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra bakal membuat terobosan baru, dengan memanfaatkan teknologi masa kini.
Terobosan yang dimaksud adalah membuat aplikasi serupa aplikasi Grab untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran atau kecurangan di Pemilu maupun Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengungkapkan, aplikasi tersebut akan menghubungkan masyarakat dengan pihak pengawas pemilu (Panwaslu).
Baca Juga: Golkar Perkuat Konsolidasi Menangkan Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024
"Jadi masyarakat tinggal menginstal aplikasi itu, kemudian kalau melihat ada dugaan kecurangan tinggal menekan itu sehingga HP Panwas terdekat akan berbunyi dan segera merapat tempat adanya peristiwa," kata Hamiruddin Udu saat ditemui di Kendari, Minggu (13/6/2021).
