Dijelaskan, rendahnya partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan adanya tindak dugaan kecurangan karena khawatir dengan bahaya intimidasi.

Hamiruddin mengungkapkan, dengan hadirnya aplikasi tersebut diharapkan nantinya masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan pelaporan.

"Dengan adanya aplikasi ini maka kekhawatiran masyarakat untuk kemudian diintimidasi atau dimarahi karena melaporkan sesuatu itu tidak akan ketahuan," tandasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha