KENDARI, TELISIK.ID — Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkatkan pengawasan, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat beberapa ASN yang terindikasi melanggar netralitas di berbagai kabupaten/kota.

Iwan menjelaskan, penanganan kasus-kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Bawaslu kabupaten/kota setempat, sementara Bawaslu provinsi hanya menerima laporan terkait perkembangan kasus.

Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Apel Siaga dan Tanam Pohon Manggis Simbol Integritas

“Jika sudah ada kajian dan rekomendasi yang menyatakan terbukti ada dugaan pelanggaran netralitas, maka akan kami kirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, jika hasil kajian menyatakan tidak ada pelanggaran, maka kasus tersebut dianggap selesai,” jelas Iwan saat ditemui di pelataran eks Tugu MTQ, Selasa (24/9/2024) sore.