"Pelanggaran terkait pelanggaran keterlibatan ASN. Sehingga, hal tersebut langsung ditangani oleh Bawaslu dan setelah dikonfirmasi oleh pihak saksi, pelapor dan terlapor sendiri dibuat kajiannya dan sudah bebas dari tuduhan," bebernya.
Jika merujuk dari postingan media sosial Instagram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta kepada Bawaslu untuk lebih ketat mengawasi para ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara, jelang penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Baca Juga: SJ Kendari Siapkan Kamar untuk Caleg yang Alami Gangguan Jiwa usai Kalah Pemilu
Sebelumo, Tito melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/10/2023), juga telah memperingatkan secara langsung terkait keterlibatan ASN saat rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta seluruh unsur penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu di Kota Kendari, pada Jumat (27/10/2023).
Pada kesempatan itu, Tito mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak kepada calon peserta pemilu.
