KENDARI, TELISIK .ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara mengungkap tujuh potensi terjadinya kerawanan dalam Pilkada 2024 berdasarkan hasil analisis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemetaan kejadian pada Pemilu 2024.
Tujuh isu yang dimaksud adalah isu pelaksanaan pemungutan suara, distribusi logistik pemilihan, ajudikasi dan keberatan, keamanan, otoritas penyelenggara pemilihan, netralitas ASN, dan politik uang.
Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne, memastikan dari tujuh isu tersebut pihaknya telah menyiapkan mitigasi untuk pencegahan.
Baca Juga: Personel Polda Sulawesi Tenggara Diterjunkan Back Up Tabligh Akbar Ustaz Das'ad Latif di Kendari
Iwan menbatakan bahwa kerawanan pemilihan merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu dan menghambat pelaksanaan Pilkada 2024 di Sultra.
