Kerawanan terdiri dari kejadian dan/atau tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dan berpotensi memengaruhi jalannya pemilihan.
“Bawaslu Sultra menganggap bahwa deteksi dini melalui pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 penting untuk dilakukan,” katanya, saat Rapat Koordinasi dengan stakeholders dan launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kendari, Senin (9/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan dapat memproyeksikan kerawanan-kerawanan serta persebarannya yang berpotensi terjadi pada Pilkada 2024.
“Kami menyiapkan langkah-langkah antisipatif bagi penyelenggara pemilihan, stakeholders pengawasan pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat untuk mencegah dampak luas yang dapat ditimbulkan oleh kerawanan pemilihan,” jelasnya.
Bawaslu Sultra mengumpulkan, mengidentifikasi, dan menelaah data-data yang diperlukan dalam penyusunan IKP.
