“Selanjutnya tinggal menunggu jadwal dari MK, kapan keterangan tertulis tersebut diserahkan ke MK dan dibacakan di hadapan sidang,” ujarnya.

Untuk diketahui, empat daerah yang mengajukan gugatan terkait sengeta Pilkada 2020 di MK telah mendapatkan nomor registrasi, yaitu Kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Selatan (Konsel).

Sedangkan tiga daerah pilkada, tinggal menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Konawe Utara (Konut), Buton Utara (Butur) dan Kolaka Timur (Koltim). (B)

Reporter: Muhammad israjab

Editor: Fitrah Nugraha