KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Sultra telah membuat Satgas untuk menanggulangi akun palsu yang digunakan saat kampanye di Media Sosial (Medsos).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menjelaskan, untuk kampanye di media sosial, pihaknya telah membuat Satgas yang terdiri dari Bawaslu, pihak Facebook, Kepolisian dan Kementerian Informasi.
"Terhadap akun-akun palsu yang bersikap memprovokasi nanti akan di check down oleh pihak Facebook, ketika misalnya sudah dilaporkan bahwa ini mengandung konten yang memprovokasi atau fitnah," ungkapnya, Kamis (3/9/2020).
Hamiruddin menambahkan, untuk ancaman sanksi dari akun palsu yang menyebarkan konten provokasi atau fitnah telah diatur oleh Undang-Undang Pilkada.
Baca juga: Mendagri Larang Konvoi Pendaftaran Cakada, Bawaslu Sultra Harap Ada Regulasinya
