Peran media dalam Pemilu kata dia, adalah memberikan akses informasi kepada publik, mengedukasi masyarakat serta turut mencegah pelanggaran dan mengawal seluruh proses tahapan Pemilu.
"Ada sembilan prinsip dasar media dalam Pemilu, diantaranya bersikap independen, disiplin verifikasi, memberikan kesempatan yang sama, membedakan antara fakta dan opini, dan tidak mengaplikasikan ujaran kebencian dan hujatan," kata Zainal A. Ishaq yang juga Demisioner Ketua Aji Kota Kendari.
Kegiatan ini dilangsungkan di Kedai Ratu Alam Kendari, diikuti sebanyak 70 awak media cetak, online dan TV juga Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara serta mahasiswa Kota Kendari. (B)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Fitrah Nugraha
