Selain itu, tambah Munsir, sebanyak 5.106 pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2019 tidak tercantum dalam A.KWK.
Baca juga: Jangan Kasar Berpolitik, Rusman Siap Hadapi Berapapun Penantangnya
"Ini juga menunjukkan pemutakhiran DPT berkelanjutan di KPU kabupaten/kota tidak berjalan. Mestinya DPK ini sudah terinventarisir dan dimasukkan dlm A.KWK saat sinkronisasi" tambahnya.
Di samping itu, lanjut dia, terdapat pula 513 pemilih yang berada pada satu kartu keluarga (KK) tetapi dipisahkan penempatannya dalam Tempat Pungutan Suara (TPS) yang berbeda.
Termasuk sebanyak 97 pemilih dari TNI/POLRI yang masih terdapat dlm A.KWK, serta adanya 17.078 pemilih dalam A.KWK tetapi belum memiliki KTP elektronik.
