KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Sultra telah menggelar rapat validasi data barang dugaan pelanggaran Pemilu, pada Jumat (22/10/2021).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menerangkan, barang dugaan pelanggaran pemilu dimaksud adalah barang yang didapat dari temuan hasil pengawasan bawaslu.
Selain hasil pengawasan, juga adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepada pengawas Pemilu pada saat menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
"Nah rapat kemarin, kami membicarakan barang-barang dugaan pelanggaran tersebut dan bagaimana dikelolah oleh teman-teman Bawaslu kabupaten/kota," jelas Hamiruddin melalui pesan WhatsApp, Senin (25/10/2021).
Baca juga: STQ Nasional di Maluku Utara, Sultra Juara Harapan
