MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Muna mulai menyusun strategi untuk mengawasi Panita Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bentukan KPU yang akan melakukan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) daftar pemilih.
Aksar, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna menerangkan, strategi pertama yang dilakukan adalah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan. Kemudian, akan difokuskan pada pengawasan coklit. Lalu, memastikan yang melaksanakan coklit di rumah-rumah warga adalah PPDP.
"Kita awasi dengan ketat, agar dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada masalah," kata Aksar di sela-sela Rakor bersama Panwascam, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Pilkada Butur, Dukungan Golkar ke Ridwan Zakariah Rupanya Belum Final
Dalam proses pengawasan pencoklitan, pihaknya akan mengacu pada kriteria akurasi, mutakhir, konprensif dan transparan. Pemutakhiran data berarti, PPDP harus mendatangi rumah-rumah warga dengan berpedoman pada protokol kesehatan guna mencocokkan dengan data kependudukan antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan Kartu Keluarga (KK).
