"Kita akan mendamping untuk memastikan apakah warga Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih," ujarnya.
PPDP sendiri akan mulai melakukan pencoklitan pada 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. PPDP akan turun menemui warga di rumahnya masing-masing untuk mencocokkan data kependudukan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
