Baca juga: Wakil Bupati Konawe Jagokan Rusman Emba di Pilkada Muna
"Aduan itu masuk dalam sengketa administrasi, tetapi tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti," sebutnya.
Sementara itu, Rusman yakin sejak awal laporan itu tidak memenuhi unsur. Karena saat ia menyerahkan bantuan itu, posisinya masih sebagai bupati dan belum ditetapkan sebagai calon. Saat penyerahan itu pula tidak ada kata-kata yang dilontarkannya mengajak yang hadir untuk mendukungnya di Pilkada.
"Laporan itu hanya mengada-ngada sebenarnya. Mau cari kesalahan, tapi Allah itu tidak buta. Ketika kita didzolimi yakin dan percaya akan ada balasannya," katanya.
Ia juga mengapresiasi Bawaslu yang sudah bekerja secara profesional dalam menangani aduan itu.
