MUNA BARAT, TELISIK.ID - Antisipasi kecurangan dan pelanggaran saat pemilu mendatang, Bawaslu harapkan seluruh elemen bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan serta bekerja secara profesional.

Bawaslu merupakan lembaga hirarki, yang mana fungsinya mengawasi pemilu, maka fungsi dalam mengawasi pemilu dibutuhkan pengawasan yang lebih tinggi yakni dengan melakukan supervisi, monitoring dan pendampingan.

Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia, Bachtiar Baetal mengatakan, dalam memonitoring pihaknya melakukan setiap saat, dalam rangka memastikan penyelenggara maupun pengawas, baik di tingkat permanen maupun ad hock seperti panwascam, panwas desa, pengawas TPS, KPU, dan lainnya.

"Kita pastikan penyelenggara dan pengawas tersebut bekerja secara profesional," ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Politisi PKB Kolaka Utara Pastikan Pemekaran Wilayah Baru Masuk Visi Misi Paslon Presiden dan Wapres AMIN