“Strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda dan tergantung dari tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap provinsi,” kata Lolly.

Lolly menyebutkan, salah satu upaya pencegahan yang ditempuh Bawaslu adalah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siber. Satgas ini bertugas mengawasi potensi pelanggaran pemilu di dunia maya.

Lolly pun mengakui tahapan Pemilu 2024 membutuhkan, kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh jajaran pengawas pemilu.

Baca Juga: Laskar Prabowo Bakal Deklarasi di Sulawesi Tenggara Hadirkan Fildan dan Risma Aw Aw

Anggota Bawaslu RI lainnya, Puadi mengaku, lembaganya telah menerima 33 laporan dugaan pelanggaran administrasi usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sejak 3 November 2023.