WAKATOBI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi akan memberikan sanksi yang tegas untuk para oknum yang melakukan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024.

"Bawaslu Wakatobi siap mengawasi penyelenggaraan pemilu dari berbagai jenis pelanggaran," terang Ketua Bawaslu Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Produk Hukum Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 di salah satu hotel di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Kamis (14/7/2022).

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu meminta semua pihak baik masyarakat, wartawan dan pemerintah setempat untuk melaporkan jika ada yang melakukan kecurangan.

"Kalau ada kecurangan yang terjadi di masyarakat, kami minta untuk didokumentasikan baik dalam bentuk video maupun foto serta dicari tahu siapa dan laporkan ke Bawaslu. Kita  berharap orang-orang yang curang bisa kita proses hukum," ujarnya.

Hamirudin Udu berharap momen Pemilu 2024 berjalan lebih baik dari pesta demokrasi sebelumnya.