KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Sultra bakal mengawal perekrutan panitia Ad Hoc Pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Anak Bupati Konawe Bakal Persunting Putri Bupati Jeneponto

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kecurangan dalam perhelatan pilkada di tujuh kabupaten di Sultra.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu telah membeberkan bahwa pada pemilu 17 April 2019 lalu banyak laporan masuk ke Bawaslu, penyelenggara pemilu (PPS dan PPK) yang melakukan pelanggaran, sehingga kali ini diperlukan langkah-langkah pengawasan yang serius.

Hamiruddin menerangkan, dia khawatir jikalau perekrutan PPK maupun PPS mengakomodir 'pesanan' para elit politik untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Ataupun PPS maupun PPK yang lulus karena membayar. Untuk itu, Bawaslu telah menyampaikan kepada KPU agar melakukan perekrutan berdasarkan kompetensi.