Selain berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawal perekrutan tersebut.

"Jadi kita harapkan PPK maupun PPS yang lulus itu adalah murni karena kemampuannya," ungkapnya, Sabtu (11/1/2020).

Demi menciptakan pilkada yang jujur dan demokratis, Bawaslu mengimbau kepada semua pihak khususnya masyarakat di wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada  yaitu Muna, Koltim, Konut, Konkep, Konsel, Wakatobi dan Butur, untuk bersama-sama memastikan tidak ada pelanggaran dalam pilkada.

Diketahui, sebelumnya, KPU Sultra menargetkan perekrutan PPK berjumlah 465 orang dari 93 kecamatan, PPS 3.270 orang dari 1.090 desa/kelurahan, sementara KPPS 13.870 orang dari 1.941 TPS. Sementara penjadwalan pembentukan PPK akan dilaksanakan pada 15 Januari -14 Februari  dan pembentukan PPS bakal dilaksanakan 15 Februari- 14 Maret 2020.

Reporter: Mus
Editor: Rani